Tag: hukum memakai kutek
  • Hukum Manicure Bagi Muslimah

    Hukum Manicure Bagi Muslimah

    /
    /

    0

    Apakah diperbolehkan bagi perempuan berwudhu kemudian memakai cat kuku dan berwudhu kembali? Jawab : Tidak ada larangan bagi muslimah memakai cat kuku setelah berwudhu. Namun ketika wudhunya batal maka tidak diperbolehkan baginya -sesuai ketentuan syariat- berwudhu kecuali setelah menghapus cat kuku tersebut, karena dapat menghalangi air wudhu masuk ke dalam kuku. Jawaban dari pertanyaan tersebut…

    Selengkapnya »