-
Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam
/
/
0
Pernikahan atau tepatnya “keberpasangan” merupakan ketetapan Ilahi atas segala makhluk. Allah menyebutnya berulang-ulang di dalam Al-Qur’an, diantaranya yang terdapat di dalam surat Adz Dzāriyāt ayat 49. “Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” Mendambakan pasangan merupakah fitrah sebelum dewasa dan merupakan dorongan kuat setelah dewasa. Maka di dalam Islam disyari’atkan adanya hubungan…
-
Hukum Manicure Bagi Muslimah
/
/
0
Apakah diperbolehkan bagi perempuan berwudhu kemudian memakai cat kuku dan berwudhu kembali? Jawab : Tidak ada larangan bagi muslimah memakai cat kuku setelah berwudhu. Namun ketika wudhunya batal maka tidak diperbolehkan baginya -sesuai ketentuan syariat- berwudhu kecuali setelah menghapus cat kuku tersebut, karena dapat menghalangi air wudhu masuk ke dalam kuku. Jawaban dari pertanyaan tersebut…
-
Hukum Terkena Air Kencing Balita Setelah Berwudlu?
/
/
0
Apa hukumnya bagi perempuan yang sudah berwudlu dan terkena air kencing anaknya yang masih balita? Apakah membatalkan wudlu? Jawab : Hukum wudlu sahih, hanya diwajibkan untuk membasuh bagian tubuh yang terkena air kencing balita. Menurut ulama Syafi’iyah: Membatalkan wudlu. Menurut ulama Hanafiyah: Tidak membatalkan wudlu. Maka jika menyulitkan untuk berwudlu kembali silahkan mengikuti madzhab ulama…