Tag: fiqhperempuan
  • Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

    Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

    /
    /

    0

    Pernikahan atau tepatnya “keberpasangan” merupakan ketetapan Ilahi atas segala makhluk. Allah menyebutnya berulang-ulang di dalam Al-Qur’an, diantaranya yang terdapat di dalam surat Adz Dzāriyāt ayat 49. “Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” Mendambakan pasangan merupakah fitrah sebelum dewasa dan merupakan dorongan kuat setelah dewasa. Maka di dalam Islam disyari’atkan adanya hubungan…

    Selengkapnya »

  • Hukum Manicure Bagi Muslimah

    Hukum Manicure Bagi Muslimah

    /
    /

    0

    Apakah diperbolehkan bagi perempuan berwudhu kemudian memakai cat kuku dan berwudhu kembali? Jawab : Tidak ada larangan bagi muslimah memakai cat kuku setelah berwudhu. Namun ketika wudhunya batal maka tidak diperbolehkan baginya -sesuai ketentuan syariat- berwudhu kecuali setelah menghapus cat kuku tersebut, karena dapat menghalangi air wudhu masuk ke dalam kuku. Jawaban dari pertanyaan tersebut…

    Selengkapnya »

  • Hukum Terkena Air Kencing Balita Setelah Berwudlu?

    Hukum Terkena Air Kencing Balita Setelah Berwudlu?

    /
    /

    0

    Apa hukumnya bagi perempuan yang sudah berwudlu dan terkena air kencing anaknya yang masih balita? Apakah membatalkan wudlu? Jawab : Hukum wudlu sahih, hanya diwajibkan untuk membasuh bagian tubuh yang terkena air kencing balita. Menurut ulama Syafi’iyah: Membatalkan wudlu. Menurut ulama Hanafiyah: Tidak membatalkan wudlu. Maka jika menyulitkan untuk berwudlu kembali silahkan mengikuti madzhab ulama…

    Selengkapnya »