-
Prenuptial Agreement dan Pencegahan KDRT Belajar dari Kisah Sahabat Perempuan Atikah binti Zaid
/
/
0
Prenuptial Agreement atau seringkali disebut dengan perjanjian pra nikah adalah perjanjian yang dibuat oleh calon mempelai sebelum mereka melaksanakan pernikahan secara sah. Perjanjian pra nikah ini tentu saja akan mengikat kedua mempelai selama mereka terikat dalam pernikahan, dan akan memberikan perlindungan hukum ketika pernikahan tersebut harus berakhir baik karena kematian maupun perceraian. Biasanya perjanjian pra…