,

Perempuan, Pilar Peradaban Bangsa

/
/


Islam yang norma-normanya berasal dari gugusan wahyu Ilahi, telah menempatkan perempuan pada posisi yang sangat terhormat dan mulia sesuai dengan kodrat dan tabiatnya. Wahyu ilahi menempatkan perempuan tidak berbeda dengan laki-laki dalam masalah kemanusiaan dan hak-haknya. Hal tersebut menafikan pemahaman yang berkembang di tengah masyarakat bahwa ajaran Islam bersikap diskriminatif terhadap perempuan.

Dalam perspektif ajaran Islam, antara laki-laki dan kaum perempuan memiliki kodrat dan tabiat bawaan sejak lahir yang berbeda, baik secara fisik maupun psikis. Dengan perbedaan yang demikian tidak berarti Islam memandang laki-laki lebih unggul dari pada perempuan. Islam menjunjung tinggi perihal kemanusiaan untuk semua makhluk-Nya.

Seringkali kita dengar predikat yang disematkan pada perempuan tentang keterlibatan emosi yang mendominasi sistem berpikir perempuan dalam mengambil keputusan. Selain itu standar yang dibuat oleh masyarakat untuk menjadi seorang pemimpin membuat perempuan sukar untuk berdiri sebagai pemimpin di sebuah bangsa. Sebaliknya laki-laki dianggap lebih pantas dibandingkan perempuan dikarenakan laki-laki bisa berpikir secara rasional sehingga tidak mudah untuk terpengaruh oleh emosi yang bisa membawanya menjadi orang yang lemah.

Namun hal tersebut harusnya sudah hilang di tengah peradaban ilmu yang telah sedemikian tinggi dan luas, serta di tengah kecanggihan teknologi untuk menciptakan banyak kemudahan sebagai upaya penyejahteraan manusia.

 Terbukti dengan keberhasilan para pemimpin perempuan di pelbagai negara dalam menangani krisis Covid-19. Mulai dari Jerman, Selandia Baru, Denmark, hingga Taiwan. Para pemimpin perempuan dinilai bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Selain itu, baru-baru ini sebuah studi menjelaskan bahwa pendapat soal kredibilitas dan kapabilitas pemimpin perempuan dalam penanganan pandemi lebih baik daripada pemimpin laki-laki, hal itu adalah satu dari beberapa bukti layaknya perempuan menjadi pemimpin.

Perempuan mempunyai peran penting dalam membangun peradaban. Sebab, perempuanlah yang melahirkan dan mendidik anak-anak, generasi masa depan bangsa. Sebab dari rahim perempuan yang berakhlak akan lahir generasi yang beradab.

Di sebuah anekdot berbahasa Arab disebutkan :

اَلْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلاَدِ إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْبِلاَدُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْبِلاَدُ

Perempuan adalah tiang negara, apabila perempuan baik maka negaranya juga akan baik dan apabila perempuan rusak maka negaranya juga akan rusak.

“Baik” di sini tidak bisa dimaknai secara tekstual saja namun diperlukan banyak sudut pandang untuk memaknai kata tersebut. Melabeli perempuan baik bukan hanya untuk perempuan yang berdiam diri di rumah, yang hanya patuh pada suaminya dan yang tidak bekerja di luar rumah. Namun perempuan baik dapat menjadi bagian bagi perempuan manapun, dan siapapun.

Peningkatan kualitas perempuan sangat penting melalui akses peningkatan pendidikan, kesehatan mental dan kebebasan untuk berpartisipasi di ranah publik. Perempuan yang pertama kali memikul kewajiban sebagai pendidik, seorang perempuan akan menjadi seorang ibu yang akan menjadi pusat kehidupan. Seorang ibu memiliki tugas untuk mendidik anak-anaknya dan membentuk budi pekertinya. Perempuan harus mengenyam pendidikan yang baik karena ilmu pengetahuan dan intelektualitas seseorang tidak akan berarti apa-apa tanpa diimbangi dengan watak budi pekerti yang baik. Dan itu hanya bisa didapatkan melalui pendidikan dari seorang ibu dalam sebuah keluarga.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perempuan berperan penting dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Apalagi dengan fakta yang kita ketahui, tenaga kesehatan dan tenaga medis memang dominan diisi oleh perempuan. Maka dari itu, menurutnya, peran perempuan sangat penting dan setara dengan laki-laki dalam hal kekuatan dan semangatnya menghadapi pandemi ini.

Keterangan tersebut mengungkapkan betapa pentingnya peran perempuan sebagai penentu masa depan bangsa. Nasib negara tidak semata-mata bergantung pada pemimpin negara, tetapi justru dari segenap elemen bangsa, termasuk kaum perempuan di dalamnya.

Perempuan memiliki peran strategis dalam kemajuan bangsa. Jika perempuan masih saja mengalami perlakuan diskriminatif dan dimarjinalkan dari akses-akses publik maka kemajuan bangsa menjadi sulit untuk direalisasikan. Maka paradigma kemajuan zaman sudah selayaknya memberikan porsi yang sama antara pemenuhan hak perempuan dan laki-laki.

Perempuan nyatanya dapat menjadi terampil dan berskill. Hadirnya perempuan di ranah publik tidak untuk mengancam posisi laki-laki, namun lebih kepada menjalin hubungan setara nan adil untuk bersama-sama memajukan peradaban dunia.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *