,

Perempuan dan Budaya Jawa

/
/


Tuhan telah menciptakan manusia dari laki-laki dan perempuan dengan kelebihan serta kekurangan yang sudah melekat pada pribadi masing-masing. Tidak bisa dipungkiri, hal ini menciptakan pembentukan stereotip masyarakat terhadap gender tertentu. Seperti adanya sebuah istilah Jawa, “Perempuan menjadi kanca wingking”.

Istilah di atas tentu tidak terlepas dengan budaya Jawa, yang mana menganggap perempuan menjadi teman belakang –istri yang berperan di belakang suaminya. Dahulu, perempuan memang hanya dikaitkan dengan aspek domestik (rumah tangga). Sama halnya dengan ungkapan dapur, kasur, sumur – dan jika dipahami cenderung memiliki makna negatif.

Istilah lain dalam budaya Jawa yakni setya, bekti, mituhu, mitayani juga menjadi ungkapan yang disematkan kepada perempuan saja, namun sekarang juga ditujukan kepada kaum laki-laki. Karena dari ke-empat pitutur tersebut dapat menciptakan keselaran dan keharmonisan dalam sebuah keluarga.

Meskipun pada mulanya perempuan tidak memiliki banyak ruang di ranah publik, seperti menyuarakan pendapat serta berperan dalam lingkungan sosial namun setelah adanya gerakan pembaharuan tentang emansipasi wanita yang diprakarsai oleh Raden Ajeng Kartini dan beberapa perempuan Indonesia lainnya lambat laun pola pikir masyarakat semakin berkembang dan maju. Perempuan juga memiliki hak dan kesempatan untuk berpendapat dan memilih keputusan dalam hidupnya.

Bahkan kini sudah banyak perempuan yang memiliki profesi setara dengan laki-laki dalam berbagai bidang. Fenomena tersebut juga dinilai mulai mengikis adanya pandangan tentang budaya patriarki yang menganggap laki-laki menjadi superior dan berkuasa. Oleh karena itu, banyak aktivis gender yang bergerak menentang budaya tersebut.

Lalu apakah budaya Jawa kini mengalami transformasi nilai normatif terkait peran perempuan itu sendiri? Ya, memang budaya Jawa mengalami perubahan, namun bukan berarti budaya ini kehilangan jiwanya. Masih banyak adat/tradisi yang tetap dilestarikan hingga sekarang.

Budaya yang melekat di wilayah Jawa memang terbentuk sejak zaman leluhur dulu. Dalam bagian ini penulis juga membahas tradisi Jawa yang masih lestari – sudah tentu berkaitan dengan perempuan, salah satunya adat pingitan. Dalam tradisi pingitan perempuan tidak mempunyai kebebasan ruang gerak perempuan dalam berperilaku dan beraktivitas. Pingitan nyatanya masih banyak dipraktekkan oleh masyarakat Nusantara, khususnya di Jawa.

Beberapa legenda dan cerita rakyat juga masih banyak menuturkan kisah-kisah perempuan Jawa yang kerap menjadi pemuas seksualitas bagi raja-raja terdahulu. Menurut Darwin dan Tukiran (2001) lelaki ideal dalam imajinasi masyarakat Jawa saat itu adalah mereka yang memiliki banyak istri, lelananing jagad, sakti dan tampan serupa dengan Arjuna (tokoh Pandhawa dalam pewayangan). Selain itu, budaya Jawa dahulu juga menyaksikan bahwa kedudukan perempuan juga disandingkan dengan harta dan kekuasaan – seperti ungkapan harta, tahta, dan wanita. Ketiga hal tersebut menjadi tolok ukur kejantanan laki-laki zaman dulu.

Namun kini masyarakat Jawa sudah mengalami pergeseran pola pikir. Perempuan tidak hanya duduk diam di rumah – tetapi bisa menghabiskan banyak waktu di luar rumah. Mereka bisa bekerja menjadi apapun dan dimanapun sesuai keinginan perempuan. Bahkan terlihat jelas, banyak perempuan juga berprofesi sebagai guru, dokter, menteri, hingga presiden. Meskipun demikian, perempuan masih kerap diperlakukan sewenang-wenang dalam dunia pekerjaan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa penghargaan diri terhadap perempuan masih cukup rendah.

Memang tidak mudah keluar dari stereotip yang mengatakan bahwa perempuan itu lemah dan lain sebagainya. Karena pandangan tersebut terbentuk dari kontruksi budaya yang sudah lama dan berakar. Bahkan hingga beberapa puluh tahun selanjutnya hal hal tabu tentang kesetaraan perempuan masih dianggap lumrah dalam masyarakat, semisal peluang meraih pendidikan tinggi, menikah di umur 30-an dan masih banyak lagi.

Oleh karena itu, sebagai generasi di masa sekarang sudah sepantasnya kita suarakan dengan terus menerus tentang keadilan hak di lingkungan sosial – dengan memberikan kebebasan perempuan untuk berkontribusi dan berperan di dalam masyarakat. Sehingga dapat terjadi keseimbangan dan kesetaraan hubungan bagi kaum perempuan, laki-laki dan struktur masyarakat kita secara luas.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *