,

Mandi Suci Setelah Haid

/
/


Pertanyaan : Ketika seorang perempuan mandi dari siklus bulanan (haid), apakah wajib baginya untuk memulai mandi dari menggosok tubuh bagian kanan kemudian kiri?

Jawab: Hukumya sunnah, bukan wajib dan tidak termasuk syarat dalam sahnya salat. Jika meninggalkannya, maka tidak membatalkan dan tidak merusak niat mandi. Namun, jika mengerjakannya itu lebih baik karena mendapatkan lebih banyak pahalanya.

Adapun dalil tentang hal itu sebagaimana hadits yang datang dari sayyidah ‘Aisyah ra. berkata: “Rasulullah memulai mandi jinabah dengan membasuh kedua tangannya, lalu menggosok-gosokkannya dari bagian tubuh sebelah kanan ke kiri, kemudian membasuh kelaminnya, dilanjutkan berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Setelah itu semua badan, barulah menciduk air untuk diguyur ke rambut beliau kemudian memijat-mijat kepala dan dilanjutkan menggosok-gosok seluruh tubuh hingga membasuh kedua kaki.”

Riwayat lain sebagaimana sayyida ‘Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “ Rasulullah mandi di Hallab (حلاب) seperti ini (Abu ‘Ashim, periwayat hadits menunjukkan kedua telapak tangannya ) menuangkan air dan menyela-nyela tangan kanan lalu mengambilnya untuk di tuangkan ke sekujur tubuh”.

Pertanyaan: Apa saja yang termasuk mandi sunnah?

Jawab: Adapun mandi yang dihukumi sunnah diantaranya yaitu mandi sebelum salat Jum’at, ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha, salat Istisqo (meminta hujan), Khusuf (gerhana bulan), Kusuf (gerhana Matahari), mandinya orang yang tersadar dari gila, mandi setelah memandikan mayit, mandi setelah perang, mandi sebelum ihram, masuk Makkah, wukuf di ‘Arafah, Mabit di Muzdalifah, melempar jumroh, tawaf dan sa’i dan masuk ke kota Madinah Rasulullah SAW.

Diterjemahkan dari buku Fatāwa al-Nisā’: Fatāwa al-Nisā’ wa Ahkāmu Li al-Mar’ah al-Muslimah yang ditulis oleh Syeikh Ali Jum’ah (Ali Gom’a) mantan Mufti Mesir.

Terbitan: Dār al-Mokattam 2010



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *