,

Komunitas Cadar Garis Lucu: Sebuah Upaya Melawan Stigma Eksklusifisme Niqabis di Indonesia

/
/


Perempuan memang memiliki ciri khas yang sangat unik. Segala yang melekat pada  dirinya tidak akan bisa dilepaskan dari penilaian orang lain. Pun demikian dengan cara berbusananya juga tidak akan lepas dari sentimen publik. Tidak berjilbab akan disebut sebagai kayu bakar neraka, berjilbab dengan ciri khas keindonesiaannya akan distigma tidak kaffah beragama, memakai jilbab yang agak besar dicap meniru budaya arab, dan menggunakan cadar akan dikonstruk sebagai teroris.

Terkait dengan pandangan terakhir, stigma tersebut muncul karena hampir semua teroris perempuan menggunakan cadar. Pun demikian dengan istri narapidana terorisme, juga menggunakan cadar. Pobhia terhadap nasionalisme, beragama secara inklusif, dan enggan membaur dengan perempuan lain yang tidak sefrekuensi menjadi ciri-ciri yang melekat padanya.

Di tahun 2019, Diamant J merilis sebuah penelitian bahwa meskipun 87,1 % penduduk Indonesia beragama Islam, mayoritas menolak penggunaan cadar di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Putri di tahun 2018 juga merilis bahwa perempuan bercadar juga sering mendapat pengalaman tidak menyenangkan. Seperti mendapat komentar negatif dari orang-orang sekitar, dijauhi oleh teman, mengalami berbagai rintangan, mendapatkan berbagai godaan serta mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan.

Diskriminasi tersebut juga dirasakan oleh Ainun Jamilah, seorang niqabis dari Makassar yang memutuskan untuk menggunakan cadar dari tahun 2014. Tepatnya saat ia duduk di bangku kuliah di UIN Alauddin Makassar. Namun tidak tinggal diam, melalui komunitas cadar garis lucu, Ainun berusaha untuk melakukan kontra narasi tentang stigma perempuan bercadar.

Ia tidak menafikan fakta bahwa mayoritas perempuan bercadar memang menjalankan agama secara eksklusif. Namun ia juga berusaha untuk terus mengkampanyekan bahwa cadar adalah salah satu bentuk kebebasan berekpresi perempuan. Banyak juga niqabis yang sangat nasionalis, mencintai keberagaman, dan menolak kekerasan yang diinterpretasikan dengan jihad.

Cara untuk Keluar dari Stigma Inklusivitas bagi Niqabis

Untuk keluar dari stigma inklusivitas tersebut, Ainun Jamilah melalui komunitas Cadar Garis Lucu memberikan beberapa cara dan solusi yang harus dilakukan oleh niqabis di Indonesia, antara lain:

Pertama, libatkan diri dalam keluarga. Ketika seorang perempuan memutuskan untuk menjadi niqabis maka terlebih dahulu harus membuka komunikasi kepada keluarga. Mengutarakan alasan dan memberikan pengertian kepada keluarga atas pilihannya tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena sering kali, para niqabis ini justru mendapatkan penolakan pertama kali dari keluarga. Di mana pada akhirnya ia jauh dari keluarga dan mencari keluarga baru yang dianggap menerima keberadaannya.

Kedua, aktif di forum diskusi. Seorang niqabis hendaknya jangan alergi terhadap diskusi. Diskusi tentang hal apa pun dan dengan forum apa pun. Karena di tempat diskusi itulah teman-teman terdekat dan orang-orang di sekeliling niqabis akan memahami pemikirannya. Melibatkan diri dengan mengambil peran di organisasi untuk menunjukkan bahwa seorang niqabis sama dengan perempuan lainnya.

Ketiga, berani speak up. Jika niqabis tidak berusaha untuk melakukan kontranarasi atas segala stigma yang beredar, selamanya niqabis akan dicap sebagai bibit teroris. Maka berani untuk speak up ini menjadi sangat penting. Menyuarakan tentang pandangannya, ikut memberikan pendapat untuk permasalahan kenegaraan, dan terbuka untuk melakukan diskusi panjang jika ada pandangan yang berbeda. Tentu juga harus menyiapkan mental baja jika pada akhirnya berujung pada penolakan. Setidaknya dengan speak up menunjukkan bahwa niqabis bukanlah makhluk astral yang perlu dijauhi. Ia sama dengan perempuan lainnya dengan segala preferensi busana yang ia ambil.

Keempat, tidak memaksa orang lain meniru keputusannya untuk menjadi niqabis. Pesan ini disampaikan oleh Ainun secara berulang-ulang. Sepanjang pengalamannya berinteraksi dengan sesama niqabis, banyak dari mereka yang melakukan intervensi kepada perempuan non-niqabis. Hal ini yang sering kali membuat teman-teman non-niqabis enggan berteman dan berdiskusi dengannya. Pada akhirnya akan memunculkan sekat yang cukup kentara antara niqabis dan nonniqabis.

Bagaimanapun semakin tinggi stigma masyarakat maka semakin jauh pula jarak yang akan dibentuk antara niqabis dan non-niqabis. Maka membaur dan melibatkan diri dalam masyarakat, tidak mengeksklusifkan diri di tengah keberagaman adalah sebuah keniscayaan. Apa yang dilakukan oleh komunitas Cadar Garis Lucu ini merupakan sebuah langkah awal yang baik untuk semakin menghidupkan keberagaman di Indonesia. Juga sebuah upaya membuktikan bahwa perempuan memiliki otoritas atas tubuhnya secara mutlak. Ia berhak menentukan preferensinya dalam berbusana. Pilihan yang jauh dari diskriminasi, berdasarkan hati nurani, dan bukan karena intervensi.  



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *