,

Hukum Beser Ketika Salat

/
/


Pertanyaan:

Saya punya sakit beser سلس البول, bagaimana hukumnya untuk salat saya dan cara menyempurnakan salat?

Jawab:

Beser adalah kondisi tubuh manusia yang mengeluarkan tetesan-tetesan air kencing yang tak beraturan. Beser terdapat dua macam: pertama, terus-menerus keluarnya. Kedua, air kencing yang kebiasaan keluarnya setelah kondisi kencing dengan jeda waktu  di setiap ¼ jam. Ini hal yang sulit bagi manusia untuk menunggu ¼ jam kemudian berwudhu lagi dan para ulama mewajibkan untuk sebaiknya meninggalkan jamaah salat. Mengapa? Karena jika ia menunggu waktu di setiap ¼ jam mengeluarkan kencing lalu berwudhu lagi, tidak memungkinkan baginya salat jama’ah.

Bukan berarti ia bersalat jama’ah sambil menunggu-nunggu jeda setiap ¼ jam sampai menyusul kencing berikutnya keluar, tapi persoalannya kesulitan kondisi di tengah meninggalkan salat jama’ah. Meski itu dilakukan, tetap mendapat pahala. Namun, maksudnya di sini, alangkah baiknya  mendahulukan hal yang suci daripada jama’ah salat, karena menjaga kondisi suci adalah sebagian dari syarat sah salat. Seyogyanya mendahulukan kondisi suci meskipun tertinggal salat berjama’ah.

Diterjemahkan dari buku Fatāwa al-Nisā’: Fatāwa al-Nisā’ wa Ahkāmu Li al-Mar’ah al-Muslimah yang ditulis oleh Syeikh Ali Jum’ah (Ali Gomaa) mantan Mufti Mesir.

Terbitan: Dār al-Mokattam 2010



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *