,

Hal-Hal yang Mubah dalam Berpuasa

/
/


Pertanyaan: Apakah boleh bagi seorang perempuan menggunakan wewangian atau parfum juga memakai make up di bulan Ramadhan?

Jawab: Boleh saja orang yang berpuasa memakai sesuatu dari wewangian. Khususnya ketika dalam keadaan butuh atau terbiasa memakai wewangian di tangan atau pakaiannya. Sebagaimana juga membuat rumah wangi dengan parfum atau semprotan wewangian, maka semua itu tidak ada masalah.

Boleh bagi perempuan merias diri dengan sederhana di rumahnya waktu siang di bulan Ramadhan, misal sebatas memakai celak mata (eyeliner) atau minyak rambut dengan minyak yang bagus namun secukupnya saja.  Sebagaimana memakai kutek (cat warna) kuku atau jari-jari, sejenis kutek lain seperti yang dipakai para perempuan masa kini dengan syarat tidak sampai menor (berlebihan), tidak mengundang fitnah (hawa nafsu), tidak keluar rumah melebihi batas kesopanan, menjaga diri, dan menutup aurat sebagaimana terdapat dalam diri perempuan muslimah.

Pertanyaan: Apa hukum menggunakan parfum di siang bulan Ramadhan?

Jawab: Adapun hukum memakai parfum di siang  bulan Ramadan adalah  boleh dan mubah.

Soal: Apa hukum mandi di siang hari bulan Ramadan?

Jawab: orang yang sedang berpuasa dan mandi di siang hari bulan Ramadan hukumnya mubah. Dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian para sahabat nabi Muhammad Saw. : “Sesungguhnya nabi Saw diperlihatkan dalam mimpi beliau yaitu orang tertatih-tatih (kesusahan) antara Mekkah dan Madinah lalu dia mengguyurkan air di atas kepalanya. Dia adalah orang berpuasa yaitu menahan diri dari  panas dan haus”.[1]


[1] Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (jilid 2/307 nomer 2365) dan Imam Ahmad (jilid 5/380 nomer 23271)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *