,

Edukasi Keluarga Berencana Perspektif Mubadalah: Upaya Mendorong Laki-laki untuk Mengambil Peran sebagai Akseptor

/
/

Edukasi Keluarga Berencana Perspektif Mubadalah di Kota Magelang: Mendorong Laki-laki untuk mengambil Peran sebagai Akseptor

Neswa.id-Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Program Keluarga Berencana adalah salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan mandat UUD NKRI Tahun 1945 untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan Makmur dengan cara mengupayakan pengaturan kelahiran anak, jarak  kehamilan, usia ideal melahirkan melalui promosi, perlindungan dan bantuan baik dengan menggunakan cara, alat, maupun obat kontrasepsi.

Senada dengan aturan di atas, dalam UU No. 52 Tahun 2009, salah satu tujuan dari pasal 21 ayat 2 adalah meningkatkan partisipasi dan kesetaraan pria dalam praktek keluarga berencana. Kemudian dalam Undang-Undang yang sama Pasal 24, dijelaskan setiap masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi, perlindungan, dan bantuan untuk mewujudkan hak-hak reproduksi sesuai dengan etika sosial dan norma agama.

Namun pada praktiknya, partisipasi dan kesetaraan laki-laki dalam praktek keluarga berencana relatif tidak sebanyak jika dibandingkan dengan partisipasi perempuan. Hal ini bisa dilihat dari hasil Survey Kesehatan dan Demografi Indonesia tahun 2017, dimana sebanyak 64% pengguna kontrasepsi berasal dari wanita berusia 15-49 tahun dan sisanya 8% berasal dari pengguna kontrasepsi laki-laki.

Kemudian, menurut data sekunder yang berasal dari BKKBN Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2020, jumlah pasangan usia subur yang menjadi peserta aktif kb sebanyak 4 juta, dengan total peserta kb aktif laki-laki hanya berjumlah 159.578.

Dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi laki-laki sebagai akseptor masih rendah dibanding perempuan. Berdasarkan proposal tesis Karimah Iffia Rahman yang berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang, salah satu kabupaten di Jawa Tengah dengan jumlah akseptor kb laki-laki yang rendah berada di Kota Magelang, dari 13 ribu pasangan usia subur, hanya 16% pria usia subur yang telah menjadi peserta aktif KB dengan metode MOP (Metode Operasi Pria) dan Kondom.

Mendorong Laki-Laki sebagai Akseptor KB Demi Keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

Kurangnya partisipasi laki-laki sebagai akseptor KB sebagaimana data di atas dilatarbelakangi oleh minimnya sosialisasi KB terhadap laki-laki dengan pendekatan berbasis agama. Sebagian masyarakat percaya bahwa kehadiran anak membawa rezeki. Oleh karena itu, untuk melunturkan kepercayaan yang sudah mengakar kuat pada sebagian masyarakat, perlu diadakan sosialisasi keluarga berencana dengan pendekatan berbasis agama yang menekankan aspek kesalingan atau Mubadalah.

Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm pada acara Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang Minggu, 22 Januari 2023 mengungkapkan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, dengan cara menghadirkan mawaddah wa rahmah dalam pernikahan. Tidak akan ada ketenangan dalam pernikahan jika terjadi KDRT, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan dan kehamilan yang tidak sehat.

Sakinah juga mencakup proses hubungan seksual, hamil, melahirkan, menyusui, nifas yang dilakukan dengan cara-cara yang menyenangkan jiwa terutama jiwa perempuan yang akan mengalami reproduksi panjang. Tuntunan berikutnya agar terwujud pernikahan yang sakinah mawaddah dan rahmah terangkum dalam 5 pilar keluarga berencana yang islami. 5 pilar tersebut adalah zawaj, mitsaqan ghalidzon, mu’asyarah bil ma’ruf, musyawarah dan taradhin.

Lima pilar tersebut mensyaratkan adanya kesalingan dan kesetaraan dalam rumah tangga. Suami dan istri dalam ikatan pernikahan harus sadar bahwa posisi mereka adalah pasangan setara, bukan atasan dan bawahan. Kesetaraan ini juga diwujudkan ketika berencana untuk menjadi aksektor kb, keduanya harus melakukan musyawarah dan mempertimbangkan dengan matang bukan atas dasar keterpaksaan atau tekanan dari salah satu pihak.

Pengalaman biologis perempuan dimulai dari menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui hingga nifas hampir semuanya mengeluarkan darah. Mengeluarkan darah ini tidak jarang mengakibatkan perempuan mengalami kesakitan, bahkan stigma dari masyarakat. Sebagai contoh perempuan hamil selama 9 bulan, mengalami kesulitan bahkan di dalam al-Qur’an disebut wahnan ‘la wahnin atau susah yang bertambah-tambah.

Sedangkan pada laki-laki, pengalaman biologis bereproduksi hanya dilakukan dengan cara mengeluarkan sperma, dan tidak menimbukan rasa sakit. Oleh karena itu, perlu disadari bahwa laki-laki dapat mengambil peran untuk menggunakan alat kontraseksi seperti MOP dan kondom.

Sebagaimana dijelaskan oleh Bapak Suwandarta, SH. MH selaku perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang dalam acara yang sama, tujuan dari program nasional keluarga berencana adalah mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera dan mewujudkan kesehatan reproduksi masyarakat, baik laki-laki dan perempuan.

Tujuan keluarga berencana sebagaimana dijelaskan di atas tidak akan terlaksana secara maksimal jika laki-laki tidak mengambil peran sebagai akseptor kb. Selain itu, dengan menjadi akseptor kb, laki-laki juga dapat meringankan kesulitan perempuan ketika merasakan pengalaman biologis serta dapat menghindarkan perempuan dari bahaya kb yang tidak sesuai dengan keadaan tubuh perempuan.

Acara “Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang” adalah acara untuk pemenuhan tugas akhir Karimah Iffia Rahman Mahasiswa Pasca Sarjana SGPP Indonesia yang mendapat dukungan dari Mubadalah.id, Rutgers Indonesia melalui program Power to You(th) Small Grants Initiative 2022, Ibuku Content Creator, Ngaji KGI, Puan Menulis serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang. (IM)


Fatimatun Nikmah Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *