Category: Fikih Muslimah
  • Keutamaan Bulan Rajab

    Keutamaan Bulan Rajab

    /
    /

    0

    Bulan Rajab menjadi salah satu bulan istimewa dalam tradisi masyarakat Muslim dan dalam ajaran Islam. Bulan Rajab dikenal sebagai bulan dimana Allah menurunkan perintah kepada Nabi Muhammad untuk sholat lima waktu di Masjid Aqsha. Peristiwa tersebut kemudian dikenal dengan Isra’ Mi’raj. Perjalanan Nabi Muhammad yang begitu agung menuju langit ke-7 untuk menerima perintah shalat. Isra’…

    Selengkapnya »

  • Cara Menentukan Zakat Hasil Pertanian?

    Cara Menentukan Zakat Hasil Pertanian?

    /
    /

    0

    Indonesia merupakan negara yang memproduksi banyak hasil pertanian. Ini disebabkan sebagian  masyarakat kita masih menyandarkan mata pencaharian mereka sebagai petani. Namun sayangnya masih sedikit yang memahami definisi zakat pertanian dan berapa nisab dan kadar yang harus dikeluarkan zakatnya. Zakat pertanian adalah mengeluarkan  sebagian dari hasil bumi yang diusahakan manusia baik dari buah-buahan dan hasil pertanian…

    Selengkapnya »

  • Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

    Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Islam

    /
    /

    0

    Pernikahan atau tepatnya “keberpasangan” merupakan ketetapan Ilahi atas segala makhluk. Allah menyebutnya berulang-ulang di dalam Al-Qur’an, diantaranya yang terdapat di dalam surat Adz Dzāriyāt ayat 49. “Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” Mendambakan pasangan merupakah fitrah sebelum dewasa dan merupakan dorongan kuat setelah dewasa. Maka di dalam Islam disyari’atkan adanya hubungan…

    Selengkapnya »

  • Hukum Manicure Bagi Muslimah

    Hukum Manicure Bagi Muslimah

    /
    /

    0

    Apakah diperbolehkan bagi perempuan berwudhu kemudian memakai cat kuku dan berwudhu kembali? Jawab : Tidak ada larangan bagi muslimah memakai cat kuku setelah berwudhu. Namun ketika wudhunya batal maka tidak diperbolehkan baginya -sesuai ketentuan syariat- berwudhu kecuali setelah menghapus cat kuku tersebut, karena dapat menghalangi air wudhu masuk ke dalam kuku. Jawaban dari pertanyaan tersebut…

    Selengkapnya »

  • Hukum Terkena Air Kencing Balita Setelah Berwudlu?

    Hukum Terkena Air Kencing Balita Setelah Berwudlu?

    /
    /

    0

    Apa hukumnya bagi perempuan yang sudah berwudlu dan terkena air kencing anaknya yang masih balita? Apakah membatalkan wudlu? Jawab : Hukum wudlu sahih, hanya diwajibkan untuk membasuh bagian tubuh yang terkena air kencing balita. Menurut ulama Syafi’iyah: Membatalkan wudlu. Menurut ulama Hanafiyah: Tidak membatalkan wudlu. Maka jika menyulitkan untuk berwudlu kembali silahkan mengikuti madzhab ulama…

    Selengkapnya »

  • Meninjau Sedikitnya Ulama Perempuan Lewat Sejarah Periwayatan Hadis

    Meninjau Sedikitnya Ulama Perempuan Lewat Sejarah Periwayatan Hadis

    /
    /

    0

    Tirto.id pernah merilis bahwa jumlah ilmuwan perempuan masih timpang dengan ilmuwan pria. Meskipun peluang dan jumlahnya meningkat, namun keterwakilannya dinilai belum bisa memberikan signifikansi sebagaimana para ilmuwan lelaki. Ketimpangan itu tidak hanya dalam ranah saintifik, namun juga dalam diskursus keislaman. Harus diakui, mungkin bisa Anda temukan doktrin Islam dalam kitab-kitab, yang berkesan mengunggulkan kaum pria.…

    Selengkapnya »