-
Hukum Terkena Air Kencing Balita Setelah Berwudlu?
/
/
Apa hukumnya bagi perempuan yang sudah berwudlu dan terkena air kencing anaknya yang masih balita? Apakah membatalkan wudlu? Jawab : Hukum wudlu sahih, hanya diwajibkan untuk membasuh bagian tubuh yang terkena air kencing balita. Menurut ulama Syafi’iyah: Membatalkan wudlu. Menurut ulama Hanafiyah: Tidak membatalkan wudlu. Maka jika menyulitkan untuk berwudlu kembali silahkan mengikuti madzhab ulama…
-
Meninjau Sedikitnya Ulama Perempuan Lewat Sejarah Periwayatan Hadis
/
/
Tirto.id pernah merilis bahwa jumlah ilmuwan perempuan masih timpang dengan ilmuwan pria. Meskipun peluang dan jumlahnya meningkat, namun keterwakilannya dinilai belum bisa memberikan signifikansi sebagaimana para ilmuwan lelaki. Ketimpangan itu tidak hanya dalam ranah saintifik, namun juga dalam diskursus keislaman. Harus diakui, mungkin bisa Anda temukan doktrin Islam dalam kitab-kitab, yang berkesan mengunggulkan kaum pria.…