-
Pernikahan Beda Agama: Bagaimana Pandangan Islam?
/
/
0
Neswa.id- Pernikahan beda agama yang terjadi di Indonesia menimbulkan banyak komentar atau argumen yang mengarah kepada pelaku. Banyak kitab, buku atau artikel yang memaparkan atas kejadian tersebut (khususnya Al-Qur’an). Dalam hal ini juga banyak tafsir-tafsir yang menafsirkan ayat Al-Qur’an, salah satunya tafsir Al-Furqan karya Ahmad Hassan. Ahmad Hassan atau bisa disebut Hassan Bandung dan Hassan…
-
Walimatul ‘Ursy Tidak Harus Mewah, Berikut Penjelasannya!
/
/
0
Neswa.id- Pernikahan merupakan momen yang sangat sakral, diawali dengan akad nikah kemudian dilanjutkan dengan sebuah pesta atau selamatan pernikahan yang disebut dengan walimatul ‘ursy. Semua orang tentunya mendambakan prosesi ini berlangsung sekali dalam hidup. Oleh karena itu orang tua dan keluarga mempelai pasti menginginkan pesta pernikahan putra-putrinya dengan rangkaian acara yang sangat mewah dan meriah.…
-
Hukum Mengumandangkan Takbir Idulfitri
/
/
0
Neswa.id- Salah satu tanda bahwa berakhirnya Ramadan adalah suara takbir yang menggema di berbagai tempat. Takbir menggema pada malam perayaan Hari Raya Idulfitri. Perlu kita ketahui bahwa takbir itu dibagi menjadi dua, yaitu muqqayd (yang mengikat dengan waktu sholat), dan yang kedua adalah mutlak (yang tidak terikat dengan waktu sholat fardu). Takbir yang pertama artinya,…
-
Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Al-Qur’an
/
/
0
Neswa.id- Pada dasarnya puasa bukan hanya mengendalikan atau menahan diri seseorang dari lapar dan dahaga, tetapi juga hawa nafsu lainnya seperti emosi, perilaku, dan perkataan yang negatif. Mengendalikan diri sendiri bukan perkara mudah. Sebab itu, selama satu bulan penuh di bulan Ramadan, umat Islam dilatih untuk mengontrol dirinya, belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan fokus pada perintah…
-
Kedudukan Perempuan dalam Perspektif QS. An-Nisa: 31
/
/
0
Neswa.id- Islam sangat memuliakan dan menjunjung tinggi harkat martabat perempuan, di mana sebelum Islam datang, kaum wanita seperti di injak-injak kehormatannya. Lalu dengan hadirnya agama rahmatan lil alamin ini, kaum wanita dimuliakan dan dijadikan kaum yang memiliki harkat martabat tinggi. Jika seorang perempuan melakukan setiap kewajiban dan tidak keluar dari kodratnya, maka bisa diklasifikasikan kepada seseorang…
-
Berwudu dalam Kondisi Memakai Riasan Wajah, Bagaimana Hukumnya?
/
/
0
Neswa.id-Makeup, riasan atau perangkat lainnya yang akrab disebut skincare menjelma sebagai kebutuhan primer bagi sebagian orang di masyarakat kita. Jika dulu keduanya hanya melekat pada perempuan, kenyataan hari ini bahkan laki-laki pun tidak ingin ketinggalan. Skincare tidak berjenis kelamin perempuan, maksudnya bisa digunakan oleh setiap orang, baik laki-laki atau perempuan. Meskipun demikian, rasanya tidak berlebihan…
-
Syarat dan Ketentuan Perempuan Bekerja dalam Sektor Publik Menurut Islam
/
/
0
Neswa.id-Dewasa ini, kerap kita jumpai di setiap instansi maupun lembaga negara hingga pusat perbelanjaan seperti mall, supermarket dan pasar tradisional hampir semuanya dipenuhi oleh pekerja perempuan. Keterlibatan perempuan di sektor publik ini jumlahnya dari tahun ke-tahun terus meningkat. Hal ini disinyalir di antaranya selain dikarenakan faktor kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, juga karena banyaknya permintaan…
-
Dear Muslimah, Jangan Jadikan Media Sosial sebagai Lahan Dosa, dong!
/
/
0
Neswa.id- Suatu waktu ketika membuka media sosial, saya membatin “Wah, ternyata kabar seorang istri penyanyi yang memutuskan buka cadar dengan alasan menghidupi anak-anaknya berseliweran di medsos.” Ada beberapa komentar warganet yang menggelitik pikiran saya, seperti “sbnarnya cantikan pakai cadar, sekarang jadi umbar muka.” “Nyari rejeki mah gak harus buka cadar kali, alasan aja itu mah.”…
-
Fenomena Inses (Pernikahan Sedarah) Perspektif QS. Annisa: 23
/
/
0
Neswa.id-Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan fenomena pernikahan sedarah yang terjadi di masyarakat. Ditemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jasad bayi ditemukan di Bintaro Jaya kota, Bekasi. Diduga jasad bayi ini merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik yang mana pelaku perempuan kakak dan sedangkan ayahnya si bayi adiknya sendiri. Kakak…
-
“Rufqah” dalam Perjalanan Perempuan
/
/
0
Minggu lalu (16/02/2022 M- 15 Rajab 1443 H) majalah Shaut Al-Azhar melansir pandangan Syekh Ahmed Thayyeb tentang perempuan. Di antaranya perihal hukum perempuan bepergian tanpa mahram. Dalam tulisan itu diperbolehkan dengan syarat “rufqah ma’munah” yang kemudian diterjemahkan dengan “teman yang dipercaya” oleh Sanad Media dalam poster yang diunggah di media sosialnya waktu itu. Alih bahasa…