Neswa.id-Senin, 22 November 2022, bunyai Badriyah Fayumi, ketua panitia pengarah KUPI ke-2 menyambut dengan hangat para hadirin di pembukaan Mubadalah Postgraduate Forum (MPF). Acara ini sebagai side event kongres KUPI ke-2 yang akan digelar dua hari lagi di Jepara untuk mendiseminasi perspektif Mubadalah lebih luas lagi. Bukan hanya dalam tulisan melainkan dalam kerja-kerja kemanusiaan.
“Acara ini sebagai transformasi sosial menuju peradaban yang berkeadilan,” pungkas bunyai Badriyah dalam sambutannya. Untuk itu para peserta selama dua hari ini akan panel presentasi tentang tulisan mereka yang berangkat dari gagasan Mubadalah.
Sebelum itu ada dua seminar yang mengawali panel peserta MPF. Seminar pertama tentang Mubadalah, KUPI, dan Ulama Perempuan: Diskursus dan Kajian Metodologis. yang Para pemateri datang di antaranya: Prof. Nina Nurmila dari Universitas Islam Internasional Indonesia, Dr. David Kloos dari KITLV Leiden, Dr. Misbah Zulfa Elizabeth dari FISIP UIN Walisongo Semarang, Samia Kotele, Ph.D Cand dari Ecole Normale superieure Lyon, Prancis. Seminar kedua Meraih Peluang Pendidikan Tinggi melalui Beasiswa LPDP RI.
Meski diadakan dalam waktu yang sangat singkat, para peserta panel tetap antusias membahas hasil karyanya masing-masing. Baik dari segi teori, metodologi penelitian dan data-data yang ditemukan. Di panel 10 misalnya, ada 5 panelis yang mengangkat tema cukup menarik dengan perspektif Mubadalah; Implementasi Prinsip Mubadalah dalam Program KB. Tulisan ini menumbuhkan cara pandang kesalingan pada suami istri dalam memilih program KB, bagaimana kesadaran tentang madarat dan maslahat KB betul-betul dipikirkan oleh kedua pihak, suami istri.
Panelis kedua mengangkat tema tentang Pendekatan Mubadalah melalui Madrasah Keluarga Maslahah an-Nahdliyah, program yang diadakan oleh LKK PCNU Sumenep sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menanggulangi problem keluarga di masyarakat Sumenep.
Panelis ketiga mengangkat tema childfree dalam pandangan Imam al-Ghazali dan Nur Rofi’ah. Tema ini cukup viral menjadi perbincangan jagat maya beberapa waktu lalu setelah seorang youtuber asal Indonesia yang kini tinggal di Jerman memilih untuk tidak memiliki keturunan (childfree). Pembahasan ini cukup menarik karena mengangkap pandangan Imam al-Ghazali yang merupakan ulama Syafi’iyah pada abad 5.
Panelis keempat tentang Otoritas Keulamaan Perempuan dan Upaya Membentengi Keluarga dari Doktrin Ekstrimisme. Dalam tulisan ini banyak membahas narasi microselebrity yang konten ceramahnya cenderung ekstrem dan radikal. Tidak semua tapi narasi tersebut sudah tidak sedikit tersebar. Karenanya penting sekali membangun benteng paling mendasar bagi setiap individu yaitu cara pandang Mubadalah, sebagai inspirasi keadilan dalam relasi keluarga dan sosial.
Panelis terakhir membahas tentang Pengaruh Nafkah Istri terhadap Relasi Suami Istri dalam Keluarga; Studi Hakim Perempuan di Pengadilan Agama Yogyakarta. Tidak dapat dipungkiri perempuan yang sejatinya memang mempunyai kompetensi yang sama dengan perempuan bisa jadi melebihi laki-laki dari satu-dua segi. Hal ini terlihat dari seorang hakim perempuan yang income-nya dalam sebulan mencapai 25 juta. Besar kemungkinan terjadi dominasi ekonomi keluarga oleh istri. Jika tidak memakai relasi kemitraan maka akan terjadi problem cukup besar dalam keluarga semacam ini.
Lima tema ini cukup menjadi manifestasi proliferasi Mubadalah di akar rumput, agar cara pandang Mubadalah tidak berhenti di tatanan teori ilmiah saja, melainkan turun ke benak masyarakat luas menjadi cara pandang dalam berelasi sehari-hari. Beginilah Mubadalah yang digagas oleh kang Faqih Abdul Qadir bertujuan untuk menebar nilai rahmah, musawah, toleransi, saling mendukung antar individu agar Islam yang kita praktekkan sesuai dengan visinya Rahmatan lil ‘alamin dengan misi-misinya yaitu akhlak dan budi pekerti yang mulia.
Dengan tumbuhnya benih-benih cara pandang Mubadalah di masyarakat luas maka sedikit demi sedikit terbentuk peradaban yang berkeadilan. Setiap individu harus bergerak, karena tidak cukup apabila hanya kelompok elit akademis merumuskan teori keadilan, namun setiap kita seharusnya berusaha mewujudkan keadilan. (IM)
Leave a Reply