Author: Mei Rahmawati
  • Menghilangkan Bulu-bulu Tubuh di Pertengahan Haid

    Menghilangkan Bulu-bulu Tubuh di Pertengahan Haid

    /
    /

    0

    Pertanyaan: Apakah boleh menghilangkan bulu-bulu (seperti ketiak dan rambut di kelamin) di pertengahan haid dan nifas? Jawab: Boleh menghilangkan bulu-bulu di pertengahan haid atau nifas. Menurut Hujjah al Islam Imam al Ghazali, sebagaimana madzhab Imam Syafi’i mengisahkan tentang mencukur rambut ini, berkata: “Di sana terdapat hadits dari Abu Hurairah ra. dari nabi Muhammad SAW bersabda:…

    Selengkapnya »

  • Hal-Hal yang Mubah dalam Berpuasa

    Hal-Hal yang Mubah dalam Berpuasa

    /
    /

    0

    Pertanyaan: Apakah boleh bagi seorang perempuan menggunakan wewangian atau parfum juga memakai make up di bulan Ramadhan? Jawab: Boleh saja orang yang berpuasa memakai sesuatu dari wewangian. Khususnya ketika dalam keadaan butuh atau terbiasa memakai wewangian di tangan atau pakaiannya. Sebagaimana juga membuat rumah wangi dengan parfum atau semprotan wewangian, maka semua itu tidak ada…

    Selengkapnya »

  • Shalat Tarawih di Masjid bagi Perempuan

    Shalat Tarawih di Masjid bagi Perempuan

    /
    /

    0

    Pertanyaan: Bagaimana hukum perempuan pergi ke masjid di bulan Ramadhan untuk menunaikan salat tarawih? Jawab: Perempuan solat tarawih sekehendaknya. Jika dia ingin salat tarawih di rumah tidak masalah dan jika ia ingin di masjid untuk menemani saudara perempuannya juga tidak masalah. Bukan karena tempat salatnya tapi karena salat tarawih di tempat di mana mampu menjaga…

    Selengkapnya »

  • Hukum Memakai Kosmetik

    Hukum Memakai Kosmetik

    /
    /

    0

    Pertanyaan: Saya bekerja di salah satu perusahaan penerbangan. Salah satu syarat bekerja di sana adalah memakai riasan muka (make up). Pertanyaannya, apakah boleh memakai makeup sedangkan perjalanan pesawat mencapai 18 jam, bagaimana cara saya salat?  Jawab: Realitanya, hal ini terjadi. Mau tidak mau, hal ini harus dihadapi. Maka, wajib bagi kita memahami bahwa memakai make…

    Selengkapnya »

  • Hukum Beser Ketika Salat

    Hukum Beser Ketika Salat

    /
    /

    0

    Pertanyaan: Saya punya sakit beser سلس البول, bagaimana hukumnya untuk salat saya dan cara menyempurnakan salat? Jawab: Beser adalah kondisi tubuh manusia yang mengeluarkan tetesan-tetesan air kencing yang tak beraturan. Beser terdapat dua macam: pertama, terus-menerus keluarnya. Kedua, air kencing yang kebiasaan keluarnya setelah kondisi kencing dengan jeda waktu  di setiap ¼ jam. Ini hal…

    Selengkapnya »

  • Mandi Suci Setelah Haid

    Mandi Suci Setelah Haid

    /
    /

    0

    Pertanyaan : Ketika seorang perempuan mandi dari siklus bulanan (haid), apakah wajib baginya untuk memulai mandi dari menggosok tubuh bagian kanan kemudian kiri? Jawab: Hukumya sunnah, bukan wajib dan tidak termasuk syarat dalam sahnya salat. Jika meninggalkannya, maka tidak membatalkan dan tidak merusak niat mandi. Namun, jika mengerjakannya itu lebih baik karena mendapatkan lebih banyak…

    Selengkapnya »

  • Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah Bagi Perempuan?

    Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah Bagi Perempuan?

    /
    /

    0

    Acapkali kita mengira bahwa mimpi basah hanya terjadi pada pria. Padahal, perempuan juga terkadang mengalami mimpi basah. Sobat Muslimah wajib tau neh bagaimana hukumnya jika kita mimpi basah di siang hari di bulan Ramadhan? Atau bagaimana hukumnya ketika kita mimpi basah saat haid? Berikut hukumnya dalam Islam yang disarikan dari Fatwa Fikih Mar’ah, Syeikh Ali…

    Selengkapnya »

  • Bagaimana Hukum Baju yang Terkena Air Mani?

    Bagaimana Hukum Baju yang Terkena Air Mani?

    /
    /

    0

    Pertanyaan: Apa hukum salat menggunakan baju yang terkena air mani? Jawab: Semua hewan yang mengeluarkan air mani adalah suci, diantaranya manusia. Jika baju terkena basah karenanya, maka membasuh tempat yang terkena saja. Jika telah mengering, sukup digosok/disikat. Sayyidah Aisya ra. menyikat baju (terkena air mani) yang telah mengering. Ia berkata: “aku telah menyikat baju Rasulullah…

    Selengkapnya »

  • Mensucikan Tempat Untuk Salat

    Mensucikan Tempat Untuk Salat

    /
    /

    0

    Berikut merupakan kumpulan pertanyaan seputar mensucikan tempat yang digunakan untuk salat. Pertanyaan  : Apakah berhukum najis, sajadah salat bekas anak-anak kecil bermain dan mereka dalam keadaan tidak suci? Jawab: Anak-anak bermain di atas sajadah salat dan mereka tidak dalam keadaan suci, maka tidak najis, selama tidak tercemar sesuatu yang bersifat najis. Soal: Apa hukum meletakkan…

    Selengkapnya »

  • Hukum Menggunakan Wadah dari Emas dan Perak

    Hukum Menggunakan Wadah dari Emas dan Perak

    /
    /

    0

    Assalamu’alaikum, saya mau bertanya hukum menggunakan emas untuk memasak. Apakah boleh menggunakan emas dan perak untuk wadah dan peralatan dapur? Jawab: Tidak diperbolehkan meski tidak darurat, baik bagi laki-laki atau perempuan menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak. Pada dasarnya, emas dan perak diharamkan, karena emas dibuat untuk uang dinar, begitu pula dengan perak…

    Selengkapnya »