,

Feminisme: Bacalah dulu, baru Komentar

/
/


JUDUL              : Feminisme Muslim di Indonesia

PENULIS           : Alimatul Qibtiyah

PENERBIT        : Suara Muhammadiyah

TEBAL              : xx + 270 hlm

UKURAN          : 15,5 x 23,5 cm

ISBN                 : 978-602-6268-64-8

Membaca dan mendengar kata feminisme hampir selalu menimbulkan dua sudut pandang; mendukung dan tidak mendukung. Bagi kalangan yang mendukung biasanya akan mengajukan argumentasi bahwa feminisme adalah paham yang perlu diperjuangkan karena bercita-cita membebaskan perempuan dan laki-laki dari segala bentuk kekerasan. Sedangkan bagi yang tidak mendukung biasanya beralasan bahwa feminisme lahir dari Barat yang tidak sesuai dengan tradisi “Timur”, meskipun sudah muncul para pemikir muslim yang mengungkapkan jika feminisme selaras dengan ajaran agama (baca: Islam). Sebut saja misalnya; Fatima Mernissi yang berasal Maroko, Asma Barlas berasal United State, serta Musdah Mulia, Neng Dara Affifah, dan Lies Marcoes dari negeri kita tercinta, Indonesia.

Untuk mengupas isu feminisme dan ruang lingkupnya, tampaknya buku Feminisme Muslim di Indonesia cocok dan relevan sebagai bahan rujukan dalam menganalisis apa, bagaimana, mengapa, dan kenapa feminisme semakin menggejala, baik ditinjau dari sisi pendekatan sosiologis maupun sudut pandang lain (baca: teologis). Dan, bahkan paham feminis juga telah melahirkan gerakan-gerakan perempuan yang secara terbuka semakin “lantang” menyuarakan keadilan dan kesetaraan yang terkadang menimbulkan pedebatan dan diskursus di ruang publik.

Menurut sang penulis, awalnya buku ini merupakan hasil penelitian saat menempuh program doktor di Universitas Western Sydney Australia. Alimatul Qibtiyah dilahirkan di Ngawi, Jawa Timur pada 1971. Sejak 1995 sudah aktif dalam isu gender. Selain menjadi pendidik di almamaternya, UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibtiyah saat ini juga menjadi komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2020 – 2024. Alim juga aktif di Muhammadiyah, menjabat posisi penting di sana. Sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Aisyiyah Periode 2015-2020. Di Muhammadiyah, Alim aktif merumuskan gerakan perempuan damai dan gerakan menolak ekstremisme.

Ketika membaca buku ini, para pembaca akan disuguhi kalimat pembuka dari penerbit yang menyebutkan bahwa dalam suatu masyarakat, posisi perempuan terperosok hingga menjadi homo sapiens kelas dua, dan peran mereka hanyalah sebatas wilayah domestik saja. Namun, dalam masyarakat tertentu perempuan justru begitu dimuliakan dan kehadirannya dijadikan penanda martabat keluarga atau masyarakatnya.

Buku ini terdiri dari tiga bagian. Bagian I Wacana Feminisme Muslim di Indonesia, bagian II Menegosiasi Isu-Isu Gender dalam Islam dan bagian III Mewacanakan Feminisme Indonesia. Dalam setiap Bagian, buku ini terbagi lagi menjadi bab-bab pembahasan dan topik-topik tertentu yang tidak selalu berkaitan langsung dengan dengan isu feminisme, akan tetapi memiliki keterkaitan antara topik pembahasan satu dengan yang lainnya. Boleh jadi di sinilah letak kecermatan Alimatul Qibtiyah yang memadukan wacana dengan realita serta menawarkan kajian isu feminisme muslim di Indonesia yang relatif lengkap tanpa pretensi harus mendukung atau menolak feminisme.

Pada bab Wacana Feminisme Muslim di Indonesia, Alimatul Qibtiyah menguraikan berbagai hal, mulai dari tarik ulur pemahaman gender dan feminisme, gerakan perempuan, politik, dan agama, feminisme Muslim sebagai indentitas. Pada bagian II, Alim mengupas tentang cara memandang teks Kitab Suci, tema-tema utama kajian gender dalam Islam, juga wajah feminis Muslim Indonesia. Sedangkan pada bagian III, mewacanakan feminisme Indonesia, Alim telah mengungkapkan beberapa hal; refleksi peran Pusat Studi Wanita/Pusat Studi Gender (PSW/PSG), mewujudkan keluarga dan generasi emas; mengatasi krisis maskulinitas dan dominasi, intervensi malaikat dalam hubungan seksual, pedagogi feminis Muslim dan agenda dakwah Islam, serta titik temu Agama dan feminisme: sebuah refleksi.

Buku ini juga memuat analisis reflektif dari Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, M. Amin Abdullah yang mengambil topik Gender dalam Studi Keislaman. Dalam tulisannya, Amin mengulas diskursus, dialektika dan “ketegangan” antara genderis dan feminis dalam memahami petunjuk-petunjuk atau aturan-aturan dalam hukum agama (baca; Islam).

Bagi Amin, Gender adalah hasil potret studi, kajian dan penelitian tentang hubungan laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial-bermasyarakat yang ditinjau dari berbagai disiplin keilmuan. Dalam tulisan di buku ini, Amin Abdullah bahkan menyebut jika salah satu bias yang paling banyak mengundang perdebatan dalam wacana seputar isu perempuan terutama datang dari agama.

Pada bagian Mewacanakan Feminisme di Indonesia, penulis menguraikan topik perempuan dalam Islam. Hingga bagaimana perempuan dibahas dalam Alquran dari kepemimpinan, ahli waris, hingga pernikahan. Alimatul Qibtiyah dalam tulisan buku ini mencontohkannya pada sebuah organisasi pergerakan perempuan Islam yang memperoleh tingkat kemandirian seperti Aisyiyah yang memilih menjadi organisasi otonom sejak 1966. Sebelumnya didahului oleh Muslimat NU yang telah ada sejak 1952. Dalam posisi otonom, berarti Aisyiyah dan Muslimat setingkat dengan organisasi induknya, memiliki hak menentukan program, dan memiliki kewenangan mengelola anggaran.

Pada bab selanjutnya, para pembaca akan disuguhkan analisis mendalam tentang kesetaraan peran laki-laki dan perempuan dengan memberikan contoh bagaimana muslim di negara-negara lain yang menilai Islam dan feminisme bisa saling berhubungan. Misalnya, pada Februari 1994, seorang Afsaneh Najmabadi, ahli sejarah keturunan Iran-Amerika, di School of Oriental and African Studies, University of London, menyatakan bahwa feminisme Islam adalah penghubung antara pemikiran yang agamis dengan sekularitas, liberalitas, dan feminisme.

Ketika anda membaca buku ini akan menemukan respon tiga kelompok dalam komunitas muslim terhadap paham feminis. Kelompok-kelompok itu ialah literalis, moderat, dan progresif. Pertama, kelompok literalis, yang menginterpretasikan ayat-ayat Alquran dan hadis yang berkaitan dengan perempuan secara harfiah. Kedua, kelompok moderat, akan menerima ide-ide feminis selama tidak bertentangan dengan apa yang dianggap sebagai nilai-nilai Islam yang mendasar. Ketiga, kelompok progresif, menganggap kesetaraan antara laki-laki dan perempuan bersifat mutlak pada setiap aspek kehidupan. Kelompok progresif melegitimasi adanya perbedaan laki-laki dan perempuan yang terlihat secara biologis. Kelompok ini juga mempercayai bahwa keduanya memiliki status, kedudukan, dan hak yang setara dalam keluarga, masyarakat, bahkan negara.

Di dalam buku ini, Alim juga mengumpulkan berbagai perspektif pegiat gender terhadap hal ihwal feminisme dan bagaimana kedudukannya dalam Islam. Secara umum, responden berpendapat bahwa nilai-nilai universal seperti kesetaraan gender dan pengakuan mereka terhadap perempuan sebagai manusia didasarkan pada sumber-sumber mereka sendiri, yang berhubungan dengan tradisi dan budaya Islam (Alquran dan hadis) maupun tradisi lokal.

Ketika membahas Feminisme Muslim di Indonesia, Alimatul Qibtiyah tampaknya tidak hanya mencoba mempertemukan dialog-dialog yang masih dianggap tabu untuk dibahas. Sebut saja misalnya tentang posisi perempuan sebagai saksi, perempuan menjadi imam shalat, dan analisis kontekstual pembagian warisan dalam Islam. Para pembaca akan menemukan ketegasan sang penulis, yang lebih memilih menggunakan diksi “Feminisme”.

Alim juga mengajukan contoh tentang bagaimana muslim di negara-negara lain yang menilai Islam dan feminisme bisa saling berhubungan. Misalnya, pada Februari 1994, Afsaneh Najmabadi, ahli sejarah keturunan Iran-Amerika, di School of Oriental and African Studies, University of London, menyebutkan bahwa feminisme Islam adalah penghubung antara pemikiran yang agamis dengan sekularitas, liberalitas, dan feminisme.

Melihat teks, konteks yang telah disajikan dalam buku ini, dapat disimpulkan bahwa gagasan dan pemikiran-pemikiran yang terjadi di Indonesia tidaklah seratus persen benar jika diimpor dari feminisme Barat. Meskipun begitu, dalam penelitiannya, Alim juga mengungkap bahwa ada sebagian responden menyatakan bahwa, banyak ide dan strategi feminis Barat yang turut memengaruhi cara pandang, mengeksplorasi pemikiran dan melahirkan strategi yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan gender di Indonesia. Contohnya, budaya patriarki.

.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *