,

Doa Zakariya dalam Tafsir Surah Maryam [19]: Ayat 3-5

/
/


إِذۡ نَادَىٰ رَبَّهُۥ نِدَآءً خَفِيّٗا ٣ قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ ٱلۡعَظۡمُ مِنِّي وَٱشۡتَعَلَ ٱلرَّأۡسُ شَيۡبٗا وَلَمۡ أَكُنۢ بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيّٗا ٤ وَإِنِّي خِفۡتُ ٱلۡمَوَٰلِيَ مِن وَرَآءِي وَكَانَتِ ٱمۡرَأَتِي عَاقِرٗا فَهَبۡ لِي مِن لَّدُنكَ وَلِيّٗا ٥

Tatkala (Zakaria) berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut (3). Ia berkata “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku (4). Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera (5).

Kisah Zakaria ini terulang enam kali dalam alquran, dua kali dalam surah Ali Imran ayat ke-37 dan 38, al-An’am ayat 85, Maryam dua kali ayat 2, dan 7, surah al-Anbiya ayat 89.

“Tatkala (Zakaria) berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut (3)”. Zakaria berdoa dengan suara yang pelan sehingga tidak terdengar oleh orang lain. Doa yang disembunyikannya itu menjadi bukti keikhlasan dan untuk menghindari sifat riya (Tafsir Safwat al-Tafasir, 1997: 2/194). Berdoa dengan suara pelan bertentangan dengan makna asal “nidāʼ” (seruan) itu sendiri, sebab “nidāʼ” bermakna seruan bersuara nyaring menuntut agar dikabulkan (Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, 1984: 16/62).

Menurut al-Sya’rawi, ini merupakan adab dalam berdoa, seperti yang disebutkan dalam surah al-A’raf: 55, dan Allah mengetahui yang rahasia dan yang tersembunyi (QS. Thaha [20]: 7). Allah mengetahui apa yang disembunyikan dari rahasia, bahkan sebelum rahasia itu menjadi rahasia Allah telah mengetahuinya (Tafsir al-Sya’rawi, 1997: 15/9023).

Mengapa Zakaria menyembunyikan doanya? Menurut logika normal, Zakaria wajar menyembunyikan doanya, sebab dia sadar dengan kapasitas dirinya yang sudah lanjut usia, apalagi istrinya seorang perempuan yang infertilitas. Sehingga lumrah sebagai manusia Zakaria malu bila doanya yang seperti angan-angan itu didengar oleh orang lain. Ia bermohon kepada Allah, karena Allah-lah yang bisa mendatangkan keajaiban, dan mengabulkan segala kemungkinan meskipun bertentangan dengan kebiasaan normal.

Mengapa Zakaria berdoa dengan pelan? Pertama, karena menghindari perbuatan riya dan berharap dapat berdoa dengan ikhlas. Kedua, karena takut bila orang lain mengetahui bahwa ia berdoa meminta anak, sementara dirinya sendiri sudah berusia lanjut. Ketiga, takut kerena dia tidak memiliki keturunan. Keempat, mengapa ia berdoa dengan pelan, karena faktor usia berpengaruh pada tekanan suara dan masalah pendengarannya, maka wajar bila dia tidak nyaring dalam berdoa. Demikian tulis Fakhruddin al-Razi, (Tafsir Mafatih al-Ghaib, 1420: 21/ 507).

Doa yang dihaturkan oleh Zakaria adalah: “Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban”, Disebutkan tulang, karena tulang merupakan pondasi utama penopang tubuh, ia sangat kokoh, dan merupakan asal-usul pembentuk tubuh. Jika tulang rapuh, maka kekuatanpun akan jatuh. Ia kembali mengibaratkan uban yang berada dirambutnya bercahaya seperti api. Semuanya ini merupakan bagian dari perumpamaan (isti’arah).

Kemudian Zakaria berkata: “dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku” (4). Ia terus saja berdoa, tanpa putus asa, meski doanya tidak kunjung dikabulkan. Ia berdoa seraya menghiba di usia rentanya, ketika tulangnya melemah dan rambutnya memutih, akhirnya Allah mengabulkan permohonannya itu (Tafsir Mahasin al-Ta’wil, 1418: 7: 85).

Zakaria melanjutkan doanya: “Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera (5)”. Fakhuddin al-Razi menyimpulkan dua kekhawatiran yang dialami oleh Zakaria: Pertama, masalah tidak adanya generasi penerus untuk membina agama bila ia meninggal belum memiliki keturunan. Kedua, takut tidak ada penerus sementara di kalangan umatnya tidak ada yang benar-benar dapat diandalkan sebagai penerus (Tafsir Mafatih al-Ghaib, 1420: 21/ 208).

Ibn Asyur menyebutkan bahwa istri itu Zakaria bernama Elizabeth, keturunan nabi Harun, saudara nabi Musa, ia berasal dari suku Lowi. Ia disebut sebagai “’āqir” yaitu sebutan untuk perempuan yang tidak melahirkan anak, merupakan julukan yang khusus disandang perempuan, sehingga sifat feminitas tercabut darinya (Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, 1984: 16/ 67).

Istilah ini disebut sebagai “mandul” bagi mayoritas orang Indonesia, atau bisa pula disebut infertilitas bagi kalangan medis dan akademisi. Kehadiran anak melalui perempuan yang dituding “mandul” menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada istilah “mandul” bagi perempuan. Ayat-ayat ini justru mengangkat derajat wanita dan menghapus tuduhan bahwa jika tidak melahirkan anak maka perempuan tidak sempurna feminimitasnya. Masalah memiliki keturunan atau tidak itu semata-mata karunia Allah, kepada orang-orang yang dikehendakinya.

Demikian pula, Zakaria memohon dikarunia anak dari sisi Allah, bukan berarti anak tersebut anak Allah. Maksudnya Allah-lah yang menganugrahkan anak dan keturunan, demikian hakikat dari segala penciptaan manusia. Zakaria takut bila tidak ada yang meneruskan kenabian keluarga Ya’qub, seteleh dirinya meninggal. Oleh sebab itu ia memohon seorang anak sebagai “wali” dari sisi Allah.

 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *